TASLABNEWS, LABUHANBATU – Terkait laporan MJY ke Polres Labuhanbatu yang mengaku menjadi korban penganiayaan IF, oknum anggota DPRD Labusel dari Partai PDI-P, puluhan warga Desa Pinang Dame Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/8/2020) mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk melakukan audensi.
Keterangan yang diperoleh dari Perwakilan masyarakat Pinang Dame, Ramahul Mahulae memgatakan kepada awak media taslabnews.com bahwa kedatangan warga langsung diterima Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Taufik dan penyidik Sat Reskrim Labuhanbatu di ruang Pertemuan Utama Polres Labuhanbatu.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menanyakan kepada Waka Polres tentang laporan MJY langsung cepat ditanggapi pihak Kepolisian, sementara MJY sebagai pelapor merupakan pelaku pencurian sepedamotor milik warga Desa Pinang Dame.
“Perbuatan MJY ini sudah sangat meresahkan, kenapa dia yang perbuatannya sudah meresahkan warga, kasusnya belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara IF yang dilaporkan karena diduga menganiaya MJY saat ditangkap warga membawa sepedamotor warga, kasusnya sudah ditingkatkan,” tutur Ramahul usai audiensi.
Dilanjutkannya, warga juga bertanya tentang siapa saksi MJY yang mengatakan bahwa kuku MJY dicabut dengan tang oleh IF. Padahal saat peristiwa tersebut, warga sempat sangat emosi melihat perbuatan MJY yang sudah mengambil 3 unit sepeda motor milik warga.
Sambung Ramahul, emosi warga spontan tersulut saat melihat MJY dibawa IF keluar dari tempat persembunyiannya. Jadi, IF sama sekali tidak melakukan penganiayaan sepertinya dilaporkan MJY.
“Warga emosi melihat MJY, lalu spontan. Nah kenapa IF sendiri yang dilaporkan menganiaya MJY. Bahkan, dikatakan mencabut kukunya pake tang,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan warga dalam audiensi tersebut, Personil Polisi penyidik hanya mengatakan, ada saksi namun tidak membeberkan nama saksi tersebut dengan alasan masih dalam ranah penyelidikan polisi.
Sementara Waka Polres Labuhanbatu dalam hal audensi itu juga mengatakan, dirinya belum sepenuhnya mengetahui duduk persoalan kasus tersebut dan akan mempelajari duduk persoalan tersebut.
“Pak Waka belum tahu persis masalahnya dan dia mengatakan akan meninjau dan berkordinasi dengan penyidik terkait duduk persoalan Kasus dugaan penganiayaan itu,” beber Ramahul.
Kepada awak media, Ramahul dengan tegas menambahkan, warga akan siap menjadi garda terdepan dalam hal membela IF terkait kasus ini. Sebab mereka tahu persis duduk persoalan tersebut.
“Saya menduga kasus ini kuat politisnya dan terkesan dipaksakan. Karena disamping itu, pihak -pihak yang terkait sebelumnya sudah berdamai kok. Makanya kami berniat juga akan datang ke kantor PDI-P Labusel untuk melakukan audensi,” paparnya.
Terpisah, Kasat Rekrim Polres Labuhanbatu, AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan tidak bersedia memberikan keterangan terkait penetapan status IF, masih sebagai saksi atau sudah ditingkatkan.
“Saya masih keluar kota pak,” jawab Kasat Reskrim singkat melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Sebelumnya, puluhan warga berkumpul di rumah IF, anggota DPRD Labusel, saat mengetahui pihak Polres Labuhanbatu akan menjemput paksa IF dari rumahnya di Desa Pinang Dame Cikampak Labusel, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 19.00 Wib.
Warga bersikeras agar Personil Polres Labuhanbatu yang datang dengan membawa surat panggilan berwarna kuning, tidak membawa IF secara paksa, sebab menurut warga anggota DPRD Labusel itu merupakan keluarga korban yang mengalami kerugian akibat pencurian sepedamotor yang dilakukan MJY.
“Mereka kan sudah damai masa pencuri sepedamotor malah lebih di bela,” ujar warga yang biasa dipanggil dengan sebutan Sol kepada awak media, Senin (3/8/2020).
Sementara orangtua IF, Tarman saat dikonfirmasi membenarkan ada 4 petugas dari kepolisian datang ke rumahnya dengan membawa surat berwarna kuning hendak menjemput paksa anaknya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan MJY ke Polres Labuhanbatu. (cs/mom)