TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – 9 unit sepedamotor menggunakan knalpot blong dan ugal-ugalan di Jalan Sudirman KM 5 hingga KM 7, Kota Tanjungbalai berhasil dijaring Personil Satlantas dalam kegiatan patroli yang digelar sejak hari, Sabtu (15/8/2020) hingga Minggu (16/8/2020).
“Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melintas di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Lantas, AKP Hotlan W Siahaan, Senin (17/8/2020) siang.
Diutarakan Kapolres bahwa pengendara sepedamotor yang ugal-ugalan di jalan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lainnnya.
Sehingga untuk mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan dan balapan liar, Personil Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar patroli yang dimulai dari pukul 22.00 Wib hingga 04.00 Wib pada hari, (15/8/2020) dan Minggu (16/8/2020).
Hasilnya, lanjut Kapolres Tanjungbalai, sebanyak 9 unit sepedamotor yang menggunakan kanlpot blong dan ugal-ugalan dijaring dalam kegiatan patroli tersebut.
Saat ini kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Tanjungbalai. (mom)