TASLABNEWS, ASAHAN-Kasus covid 19 di Kabupaten Asahan terus bertambah. Kali ini ada dua orang yang dinyatakan positif yakni, P (65) Laki-laki , warga Jalan Marah Rusli, Lingkungan VII, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur dan HIK (23) wanita warga Dusun I A, Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane.
Hal itu sesuai press rilis dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos, MSI, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut Dayat menjelaskan untuk asien HIK adalah merupakan Asisten Rumah Tangga dari Almargum Apr, setelah dua Kali Rapid test hasilnya Reaktif maka pihak Dinkes Kabupaten Asahan mengambil Sampel Swab tanggal 5 Juli dan dikirim ke FK USU serta hasilnya keluar Tanggal 10 Juli dan dinyatakan Positif Covid 19.
Sedangkan untuk Pasien P mengalami keluhan sesak dan berdasarkan hasil Swab dinyatakan Positif Covid 19 dan dirawat di RS Martha Friska Medan.
Rahmat Hidayat mengatakan, Dinas Kesehatan dengan pihak Puskesmas, sampai saat ini masih melakukan pelacakan pihak keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
“Kita masih melakukan pendataan, bagi masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien,” jelas Jubir.
“Pada kesempatan ini Juga Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta Tetap jaga kesehatan,” ucapnya. (Syaf)