TASLABNEWS, AEK KANOPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan akan meminjam salah satu ruangan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan saksi dalam kasus Dana Alokasi Khusus Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis (16/7) mendatang.
Selain meminjam ruangan, Selasa (14/7) Tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus DAK Kabupaten Labura yang tengah disidik mereka.
Dari informasi yang dihimpun Koran Cerah, selain di Labura, Tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor pengusaha Ml di Asahan dan dikediaman Agusman Sinaga Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah Kabupaten Labura dan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Labura diketahui tim KPK mengendarai Mobil Kijang Innova nopol Bk 1654 YV 1579 DX warna hitam dan satu unit mobil pengawalan Sat Sabhara Polres Labuhan Batu, terlihat juga Bupati Labuhanbatu Utara hadir dalam proses penggeledahan tersebut.
Sementara itu, dalam surat panggilan saksi KPK yang beredar sejak pekan lalu, KPK diketahui memanggil seorang saksi untuk dimintai keterangan terhadap 4 orang tersangka yang renacanya akan dilakukan proses pemeriksaan saksi di Mapolres Labuhanbatu.
Sayangnya dokumen yang beredar tidak memeperlihatkan siapa saksi yang dipanggil tersebut. Koran Cerah juga mencoba mengkonfirmasi pinjam pakai ruangan itu kepada pihak Polres Labuhanbatu, pesan Whatsapp yang dikirim belum juga direspon Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati SH.
Dari dokumen itu terlihat jelas KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus DAK Labura ini, yakni KSS, AS, ICM dan PS.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kesejumlah media mengakui jika saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labura, sementara siapa yang akan menjadi tersangka akan diumumkan mereka setelah proses penyidikan selesai.
Sementara penggeledahan dan pemeriksaan oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Asahan tepatnya di jalan Sisingamangaraja no 226 ABCD, terhadap salah seorang pengusaha Tionghoa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, Selasa (14/7/2020) siang. no 226 ABCD
Terlihat suasana dirumah terduga ML alias Ahong, tim KPK hilir- mudik melakukan pemeriksaan. Dan ratusan warga serta para wartawan menunggu tim KPK keluar dari rumah terduga pengusaha Ahong.
Pemeriksaan tim KPK terlihat tiba dilokasi jalan Sisingamangaraja no 226 ABCD sejak pukul 11.30 wib dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian lengkap menggunakan laras panjang. (syaf)