TASLABNEWS, ASAHAN – Adanya budidaya ikan di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, kini dapat dinikmati. Selain meningkatkan taraf perekonomian warga, budidaya ikan yang berasal dari dana desa itu juga mengurangi kenakalan remaja maupun penyalahgunaan Narkoba.
Sebagai salahsatu desa yang memperoleh dana desa (DD) dari pusat, Desa Alang Bonbon menciptakan kegiataan desa, yang salahsatunya pengadaan kolam ikan tahun 2019 serta budidaya ikan. Hal ini termasuk dalam bidang pemberdayaan Masyarakat Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan.
Pembuatan kolam dan budidaya ikan Gurami dan ikan Nila yang bernilai Rp10 Juta, terbagi dalam tujuh kolam, dengan ukuran 4 Meter x 5 Meter, 4 Meter x 4 Meter dan 3 Meter x 5 Meter.
Total keseluruhan bibit ikan yang dibudidayakan sebanyak 2.000 ekor dan dikelola warga Desa Alang bonbon bekerja sama dengan ibu- ibu dusun VI .
Tua Siagian mengatakan bahwa semenjak adanya pembudidayaan ikan di desa itu, sangat membantu perekonomian desa maupun kesibukan harian warga yang mengelola kolam ikan.
“Warga dusun VI beberapa kali memanen ikan, namun bibit ikan tetap ada penggantinya agar ikan tetap berkembang,” tuturnya.
Sementara keterangan warga dusun VI lainnya, Nasip mengatakan bahwa dirinya dipercayakan kelompok untuk setiap harinya mengawasi dan merawat kolam ikan, agar ikan- ikan tidak curi orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kini banyak remaja- remaja di Desa Alang Bonbon turut perduli dengan kolam ikan, sehingga mengurangi kenakalan remaja maupun pengguna Narkoba,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Desa Alang Bonbin saat dikonfirmasi Wartawan Online taslabnews.com, Jumat (10/7/2020) di ruang kerjanya mengatakan, Rp10 Juta dari dana desa yang dianggarkan untuk pemberdayaan kolam ikan nila dan ikan gurami.
“Jumlah ikan yang disebarkan di tujuh kolam sebanyak 1.000 ekor ikan gurami dan 1.000 ekor ikan nila,” terangnya sembari mengatakan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang miring tanpa konfirmasi. (sof/mom)