TASLABNEWS, ASAHAN – Sejak mewabahnya virus Corona di Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan, pengusaha musik koro koro mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis, dikarenakan adanya imbauan pemerintah desa sehingga tidak ada warga yang menyewa alat musik tersebut.
Musik Koro koro merupakan sebutan untuk alat musik yang sama dengan karokeanan yang diaewa masyarakat untuk memeriahkan hajatan, seperti acara ulang tahun dan arisan keluarga. Karena harga sewa terjangkau, sekitaran Rp400.000 hingga Rp500.000. Bahkan koro-koro (karokean) banyak digunakan masyarakat pada acara pesta pernikahan.
Pengusaha musik koro koro, Iwan mengaku bahwa sejak wabah virus Corona, dirinya diimbau pemerintah desa untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian, akibatnya dirinya tidak ada memperoleh pemasukan sama sekali.
“Sebelum ada virus Corona ini, setiap bulan saya peroleh penghasilan Rp1 Juta hingga Rp1,5 Juta,” ungkapnya kepada awak media taslabnews.com, Selasa (30/6/2020).
“Kalau hari ini bisa maen karena saudara ada arisan keluarga,” tutur Iwan.
Pengusaha koro koro lainnya, Adul mengungkapkan hal yang dengan Iwan. Bahkan Adul pernah saat akan tampil di suatu tempat, didatangi polisi dan harus ada ijin dari kepolisian setempat, dengan alasan peraturan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
“Aku pernah di undang untuk mengisi acara hajatan arisan keluarga, yang datang pun bisa dihitung dengan jari. Tiba-tiba didatangi polisi, katanya harus lapor ke pos dulu,” tutur pria yang murah senyum tersebut. (mom)