TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Berkat nyanyian atau pengakuan dari 3 tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus tersangka pembobol gudang obat di RSUD Dr Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai. Tersangka tersebut bernama Firli Simajuntak alias Pay (39), warga SS Dengki, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (21/7/2020), Firli Simajuntak alias Pay ditangkap hari Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wib dari belakang RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai. Katanya, penangkapan terhadap Firli Simajuntak alias Pay dilakukan sebagai pengembangan kasus sesuai pengakuan tiga tersangka yang sudah tertangkap.
“Setelah mendapat pengakuan dari ketiga tersangka yang sudah duluan tertangkap, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung mengejar tersangka Firli Simajuntak alias Pay. Dan pada hari Minggu (19/7/2020), tersangka ditangkap saat berada di Jalan Pancasila, tepatnya di belakang RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai,” ujar Iptu AD Panjaitan.
“Dalam kasus tersebut, tersangka yang juga bekerja sebagai tenaga magang di RSUD tersebut berperan sebagai pembuka gudang dengan menggunakan kunci duplikat. Selanjutnya, tersangka langsung diboyong ke kantor Polres Tanjungbalai guna penyidikan lebih lanjut,” urainya.
Menurut Panjaitan, hingga saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus bobolnya gudang obat di RSUD Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus yang menyebabkan kerugian material sekitar Rp46 Juta, akibat hilangnya 98 box cairan RL (Ringerlaktat) dan berbagai jenis obat-obatan lainnya dari RSU tersebut. (ign/mom)