TASLABNEWS, LABURA – Miliki sebungkus plastik klip diduga berisi sabu, oknum guru di Kabupaten Asahan diamankan Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu di Jalan Utama Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (22/7/2029), sekira pukul 15.00 WIB.
Oknum guru berinisial AKP (31), diketahui berdomisili di Jalan Umbut-umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yuna H Gultom kemudian melakukan penyidikan dan pengintaian.
Tersangka ditangkap beserta sepedamotor Supra X Nopol B 3663 SLN dengan barang bukti satu bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu diamankan petugas. Penangkapan tersangka sempat mengundang perhatian warga setempat.
“Tersangka dan barang bukti, satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH.
Tersangka, kata kapolsek, dijerat UU No.35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 tentang Narkotika. (cad/mom)