TASLABNEWS, Diduga kurang hati-hati Mobil Truck Dina BK 9747 CO yang dikemudikan oleh Wiltan Sain Saroha Siregar (50) menabrak mobil DT BK 8351 ME yang sedang parkir di Jalinsum Umum Medan – Tebing Tinggi.
Tepatnya di KM 40-41 tepatnya di Ling-Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat(17/7/2020) sekitar Jam 06.30 WIB.
Wiltan diketahui merupakan warga Dusun X, Jalan Bersama No. 63, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan sopir mobil yang sedang parkir dikemudikan oleh Zulfiadi merupakan warga Dusun V, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kasat lantas Pokres Sergai AKP Agung Basuni Ketika dikonfirmasi wartawan melalui handphone selulernya membenarkan kejadian itu.
Dijelaskannya hasil keterangan dari personilnya di lapangan kejadian bermula pada saat Mobil DT BK 8351 ME, yang sedang parkir di badan jalan sebelah kanan jalan dengan melawan arah menuju arah Tebing Tinggi, yang saat itu sopirnya sedang minum teh di rumah makan Putri.
Lanjutnya, diduga karena kurang hati-hati, Mobil Truck Dina BK 9747 CO yang dikemudikan oleh Witlan datang dari arah Tebing Tinggi menabrak mobil DT BK 8351 ME yang pada saat itu parkir di badan jalan dan melawan arah.
Akibat tabrakan itu tidak adanya korban jiwa, namun taksiran sementara kedua mobil tersebut mengalami kerugian matreial sebesar Rp. 10 juta dan saat ini keduanya sudah diamankan di poslantas Sei Sijenggi guna melakukan pemeriksaan selanjutnya. (Ril)