TASLABNEWS, ASAHAN- Tim Penertiban dari PT Kreta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan pembongkaran bangunan yang disewa/kontrak masyarakat dari pihak PT KAI di Emplasemen Stasiun Kereta Api (KA) Pulu Raja yang berada di pinggiran rel/stasiun KA di Dusun IV, Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau rakyat Kamis (16/7/2020 ).
Pembongkaran bangunan di lahan aset PT KAI melibatkan aparat ke polisian Polsek Pulau Raja dan Koramil 16 Pulau Rakyat.
Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif , walaupun pemilik kios hanya pasrah kios dibongkar secara paksa memakai tali tambang besar yang sudah dipersiapkan pihak PT KAI.

Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara Zakaria kepada Taslabnews.com mengatakan, sebelum ditertibkan/dibongkar , menajemen KAI Sumut sudah melakukan sosialisasi , memberi pemberitahuan dan peringatan satu sehingga tiga kepada pemilik bangunan kios yang berada di atas lahan PT KAI.
Zakaria menegaskan setelah kawasan itu bersih dari bangunan yang dikontrakkan kepada pedagang ketempat pemindahan lahan yang sudah disediakan PT KAI selanjutnya lahan yang sudah bersih akan dilakukan pemagaran.
Wartawan dari media cetak dan media Online yang hendak meliput kegiatan pembongkaran kios dan pengukuran tapal batas antara PT KAI dengan PTPN IV Unit Pulau Raja dilarang.
Dengan adanya larangan dari pihak PT KAI yang diwakili Priyoga guna meliput kegiatan pengukuran tapal batas sempat terjadi adu mulut dan suasana tegang antara wartawan dengan pihak PT KAI.
Priyoga mengatakan akan menuntut wartawan jika ada pemberitaan yang tidak sesuai tentang kegiatan pembongkaran maupun pengukuran tapal batas antara PTPN IV dengan PT KAI. Menurut Prayoga kegiatan ini tertutup bagi wartawan .
Ketua Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) Sofyan Butar Butar mengatakan ia menduga ada oknum petugas Emplasemen Stasiun Kerata api (KA) PT KAI Pulu Raja yang memjadi mafia sewa kontrak antara PT KAI dengan masyarakat pemilik kios.
“Saya heran kenapa warga yang menempati lahan PT KAI ada memiliki buku sewa kontrak,” ucapnya. (Sof)