TASLABNEWS, ASAHAN – Seorang karyawan bank di Medan asal Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid Asahan. Hal ini menambah jumlah kasus postif Covid-19 di Kabupaten Asahan, menjadi 27 kasus.
Dalam press release, Sabtu (12/7/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi mengatakan adanya penambahan satu kasus positif Covid-19, berinisial MAS (31) berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau.
“Sesuai informasi yang diterima, MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jalan Gurilla Gang Cempaka Medan Perjuangan, Kota Medan. Sejak Bulan Maret, yang bersangkutan tidak pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan,” tutur Dayat.
Diterangkannya bahwa pada tangga 7 Juli 2020, pasien MAS melakukan Swab naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya di Medan.
“Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19, dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta Tetap jaga kesehatan,” imbau Dayat. (mom)