TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai berikan penghargaan kepada tiga orang personilnya yang baru-baru ini sukses meraih prestasi. Penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH di GOR Wira Satya Polres Tanjungbalai, Senin (13/7/2020) pagi pukul 07.30 Wib.
Ketiga personil Polres Tanjungbalai yang menerima penghargaan tersebut, Iptu Demonstar SH (Kanit I Sat Reskrim Polres Tanjungbalai) sebagai Juara III Lomba Menembak Senpi HS 9 mm bidang fungsi Sabhara jajaran Polda Sumut Tahun 2020.
Bripka Bambang Purwanto (Banit Sabhara Polres Tanjungbalai) sebagai Juara II dalam mengikuti Lomba Menembak Senpi V2 Sabhara bidang fungsi Sabhara jajaran Polda Sumut Tahun 2020.
Dan Briptu Siti Nurhayati Marpaung (Baur Tilang Sat Lantas Polres Tanjungbalai) sebagai Juara II dalam mengikuti MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke 74 di Polda Sumut.
Hadir juga dalam upacara pemberian penghargaan kepada ke – 3 (tiga) orang personil berprestasi tersebut Waka Polres Tanjungbalai, Kompol Jumanto SH MH, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, seluruh Perwira Polres Tanjungbalai dan seluruh Personil dan ASN Polres Tanjungbalai.
“Pada hari ini, saya memberikan penghargaan kepada tiga orang personil, yaitu Iptu Demonstar, Bripka Bambang Purwanto dan Briptu Siti Nurhayati Marpaung atas prestasi yang telah mereka raih, sekaligus telah membawa nama baik Polres Tanjungbalai lewat pertandingan atau perlombaan yang dilaksanakan di Polda Sumut baru-baru ini,” ungkap Kapolres.
“Lewat pemberian penghargaan ini, saya berharap kepada seluruh rekan rekan yang lain agar dapat saling berlomba dalam mengukir prestasi Positif dalam bertugas dan menampilkan kemampuan dalam hal apa pun yang memberikan hal positif untuk kinerja kita di institusi Polri ini,” ujarnya.
“Untuk itu, mari kita bersaing secara sehat untuk mengukir prestasi serta terhindar dari kegiatan negatif seperti membantu para bandar Narkoba, mengamankan masuknya Narkoba, sering menggunakan narkoba dan hal lainnya yang menyangkut dengan narkoba,” imbau AKBP Putu.
“Hal itu saya pertegas kembali, karena sanksi dari Kapolri dan Kapolda adalah menghukum mati dan atau melakukan pemecatan kepada setiap personil Polri yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolres Tanjungbalai dalam amanatnya.
Diakhir amanat, Putu Yudha juga mengucapkan selamat dan terimakasih kepada ketiga orang personilnya yang berprestasi tersebut karena telah mengharumkan nama Polres Tanjungbalai melalui prestasi yang diraih. (ign/mom)