TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dengan merebaknya peredaran narkoba hampir diseluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Labuhanbatu mendorong terbentuknya peraturan desa (Perdes) bersih narkoba.
Ketua DPC Granat Labuhanbatu Khairul Fahmi Lubis MSP mengatakan bahwa, Perdes Bersih Narkoba bisa menjadi sebuah regulasi yang mengikat seluruh masyarakat desa khususnya terhadap penekanan peredaran narkoba di desa setempat.
Karena, menurut Fahmi, dalam Perdes tersebut ada sanksi sosial yang ditetapkan. Sebagai contoh, jika ada warga desa yang terbukti terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, akan di berikan sanksi sosial.
“Seperti, warga desa yang terlibat narkoba akan diusir dari Desa dan membayar denda kepada pemerintah desa. Hal ini merupakan wujud komitmen kepala desa dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/7/2020) di Rantauprapat.
Fahmi menambahkan, jika Perdes Bersih Narkoba terbentuk, Granat Labuhanbatu siap mendampingi pemerintahan desa dalam menerapkan Perdes tersebut.
“Jika ada kepala desa yang tidak mendukung terbentuknya Perdes Bersih Narkoba ini, patut kita curigai kepala desa tersebut, tidak mendukung program pemerintah, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” tandas Fahmi. (CS/mom)