TASLABNEWS, ASAHAN-Forum Umat Islam (FUI) Asahan meminta kepada FUI Sumut dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaporkan Asianus Simorangkir selaku pelaku penista agama ke polisi.
Itu dikatakan Ketua FUI Asahan Budi Irawan kepada taslabnews, Minggu (26/7/2020).
“Kami meminta Kepada FUI Sumut agar penista Agama baru-baru ini yang terjadi di Medan Sunggal dan di Asahan untuk di laporkan kepihak kepolisian. Karena sudah meresahkan kerukunan beragama dan sudah membuat marah Umat Islam,” katanya.
“Dan kami meminta Kepada FUI Sumut, untuk mendesak MUI Sumut untuk membuat laporan penistaan agama yang terjadi baru-baru ini di Medan Sunggal dan Asahan ke pihak berwajib,” tambahnya.
Masi dari Budi, ia meminta MUI Sumut untuk mengundang ormas ormas Islam di Sumut untuk membuat laporan yang sama ke pihak kepolisan terhadap pelaku penista agama tersebut.
“Kami umat Islam menolak perdamaian di atas materai 6000. Setiap pelaku penistaan agama yang terbukti bersalah secara hukum harus di penjara untuk membuat efek jerah kepada pelaku,” ucapnya. (Syaf)