TASLABNEWS, ASAHAN-Dua tersangka pencuri sepedamotor di Kabupaten Asahan diringkus polisi. Kedua tersangka yakni Leo Syahputra Manurung (37) dan Boby Ramansyah (28).
Kedua tersangka ditangkap, Rabu (29/7/2020). Leo diketahui merupakan warga
Jalan SM Raja, Lingkungan III, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Sementara Boby warga Jalan Kartini, Lingkungan IV, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat.
Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan kepolisian nomor:
LP / 466 / VII / 2020 / SU / Res Ash, tanggal 29 Juli 2020.
Dimana kedua tersangka melakukan aksinya di
Jalan Kamboja, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Ada pun kronologis kejadian, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 19.00 wib.
Saat itu korban berada di rumahnya dan hendak berangkat berjualan. Akan tetapi korban melihat bahwa 1 unit sepedamotor honda vario 150 BK 6216 VBM warna putih yang sebelumnya diparkirkan korban di teras rumah telah hilang.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan guna di proses.
Bberdasarkan laporan korban, unit jatanras melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.00 wib unit jatanras mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada 2 orang laki yang hendak menawarkan sepedamotor honda vario warna putih.
Selanjutnya salah satu personel unit jatanras melakukan undercover buy dan sekira pukul 22.30 wib personel unit jatanras berjumpa dengan kedua pelaku di Jalan Diponegoro Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, tepatnya di warnet depan alfamart.
Kepada polisi Leo menerangkan bahwa benar mereka mencuri sepedamotor korban.
Selanjutnya pukul 22.45 wib personil unit jatanras melakukan penangkapan terhadap Boby.
Namun tersangka mencoba melarikan diri dan mencoba melawan saat akan dilakukan penangkapan.
Selanjutnya personel unit jatanras melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas, dan dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku.
Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Syaf)