TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan saat Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Rakor Adminduk) mengungkapkan bahwa sekitar 58.000 warga Asahan belum melakukan perekaman KTP-el.
Dalam rapat yang dilakukan di Aula Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Selasa (28/7/2020), Kadisdukcapil Asahan, Drs H Supriyanto MPd mengatakan bahwa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Disdukcapil Asahan terus berupaya mendorong penuntasan Rekam Cetak KTP-el melalui Rakor Adminduk bersama para Camat se-Kabupaten Asahan.
“Saat ini Adminduk sudah memasuki era digital, Disdukcapil by digital bisa digunakan untuk berbagai kepentingan,” terang Kadisdukcapil. Untuk H Supriyanto mengimbau agar seluruh Camat di Kabupaten Asahan dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el dan tertib Adminduk.
Kadisdukcapil Kabupaten Asahan mengatakan bahwa ada sekira 58.000 jiwa di Kabupaten Asahan belum melakukan perekaman KTP-el. “Bila stok Blangko KTP-el untuk wilayah Kabupaten Asahan kurang, Disdukcapil akan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el,” terangnya.
H Supriyanto berharap agar Rakor Adminduk dapat meminimalisasi kesalahan data kependudukan, hingga tidak ada lagi isu-isu pemilih siluman di pilkada serentak tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisukcapil mengimbau agar dimasa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga Pandemi Covid-19 sirna dari permukaan Bumi, agar seluruh aktivitas dapat berjalan seperti biasanya,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, dan Camat se-Kabupaten Asahan. (mom)