TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dana insentif untuk setiap tenaga medis yang tergabung dalam penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Desease (Covid-19) telah masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Kini, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tengah mempersiapkan data jumlah tenaga medis yang berhak menerima dengan penyesuaian regulasi yang ada. Diperkirakan tidak akan memakan waktu lama, tenaga medis pun akan menerima dana insentif Covidnya.
Kepala Dinkes Labuhanbatu, H Kamal Ilham, Rabu (22/7) menjelaskan, dana insentif tersebut sebesar Rp2,4 miliar. Namun, pihaknya baru menerima sekitar 60 persen dari total anggaran atau sekitar Rp1,4 miliar.
Guna memastikan pengucuran sesuai peruntukan, mereka tengah melakukan pendataan tenaga medis calon penerima dana insentif tersebut. Diperkirakannya, terdapat 15 puskesmas dengan masing-masing 5 tenaga medis yang akan terdaftar.
“Mereka petugas luar dan dalam. Hambatannya hari ini, kita masih mendata untuk penerimanya. Setelah disesuaikan dengan aturan dan regulasi, maka akan di SK kan data agar tidak keliru,” ujarnya.
Anggaran sebesar Rp2,4 miliar, sambung Kamal, merupakan pembiayaan yang tergabung dengan managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan yang cermat dengan memandang regulasi yang berlaku.
Menurut Kepala Dinkes Labuhanbatu itu, pendataan dan pencermatan sangat perlu dilakukan agar tidak terjadi permasalahan, terlebih anggaran yang ada tidak mutlak keseluruhannya untuk tenaga medis yang bernaung dibawah dinas kesehatan saja.
“Semoga cepat selesai dan tepat sasarannya. Jadi, kami harap semua bersabar, ini masih proses pembuatan surat keputusan berapa jumlahnya dan siapa-siapa saja itu tenaga medisnya,” terang H Kamal Ilham.
Sementara, Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora dihubungi mengaku kurang memahami hal itu. “Kurang paham saya kalau mengenai itu, apakah sudah turun atau belum,” akunya.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan menerangkan, dana insentif untuk tenaga medis itu, diperkirakannya masuk ke kas daerah. “Ke kas daerah itu, biasanya OPD akan mengajukan kebutuhan anggarannya,” jelasnya. (CS/mom)