TASLABNEWS, ASAHAN – Ratusan Juta Rupiah Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) milik Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan menjadi misteri bagi warga setempat. Karena hingga saat ini masyarakat tidak mengetahui kemana dana tersebut digunakan.
Dana BUMdes Tunggul 45 yang berjumlah ratusan juta tersebut berasal dari anggaran Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 sampai dengan 2019. Menurut warga desa, penggunaan dana tersebut simpang siur dan tidak jelas peruntukannya hingga saat ini. Saat para warga mempertanyakan hal tersebut, Ketua Bumdes, sekretaris dan bendahara tidak mengetahui.
Untuk mendapatkan konfirmasi hal tersebut, Rabu (10/6/2020), awak media taslabnews.com berkunjung ke Kantor Desa Tunggul 45. Namun Kepala Desa (Kades) Tunggul 45, Edi Sunarto maupun Sekretaris Desa (Sekdes) tidak berhasil ditemui. Keterangan yang diperoleh dari Kaur Desa bahwa Kades dan Sekdes tidak berada di tempat. Demikian juga halnya saat awak media saat kembali pada hari, Rabu (17/6/2020).
Sementara keterangan warga Desa Tunggul 45 yang tidak mau disebut namanya ketika ditemui awak media taslabnews.com, Rabu (17/6/2020), menyebutkan bahwa dana BUMdes sebesar ratusan juta rupiah telah dicairkan, namun peruntukannya tidak jelas. Sepengetahuan warga, dana bumdes tersebut dapat dipinjamkankan secara bergilir.
Hal yang sama juga disampaikan pemilik warung kopi dan jual gorengan di desa setempat, bermarga Siregar yang menyatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui peruntukan dana BUMdes tersebut.
“Yang saya tau, Bumdes membuka depot air daur ulang, namun itu pun kami beli air daur ulang dari luar karena rasa air daur ulang BUMdes saat dikonsumsi tidak seperti yang diharapkan dan berbau,” terangnya.
Warga Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau rakyat mengharapkan dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap dana BUMdes dan bila perlu diproses secara hukum.
“Pak wartawan, kami sudah tidak berdaya mengungkap dana BUMdes dan selalu warga di bodohi,” ujar warga kepada awak media taslabnews.com (sof/mom)