TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai berjanji akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk pelaksananaan kegiatan hajatan/pesta bagi masyarakat Kota Tanjungbalai. Dalam pelaksanaan kegiatan hajatan tersebut harus tetap mematuhi dan menjalankan Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial menanggapi permintaan Forum Pekerja Bawah Tenda saat melakukan audiensi dengan Walikota Tanjungbalai di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Rabu (17/6/2020).
Perwakilan Forum Pekerja Bawah Tenda, Hendra Syahputra menyampaikan bahwa selama 3 bulan mereka yang selama ini bekerja sebagai tukang keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan, tukang foto/fotografer tidak bisa bekerja dikarenakan aturan Pemerintah melarang berkumpul di keramaian melalui Maklumat Kapolri.
“Terpaksa kami mencari kerjaan sampingan, seperti saya berkerja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Hendra.
“Dalam kesempatan ini, kami meminta arahan dan dukungan dari Bapak Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk membantu kami agar bisa bekerja kembali,” kata Hendra Syahputra.
Menanggapi hal itu, Walikota Tanjungbalai mengatakan, siap membantu para pekerja bawah tenda agar bisa kembali beraktifitas.
“Sebelumnya Pemko Tanjungbalai juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungbalai,” terang HM Syahrial.
Lanjut Walikota, untuk merealisasikan pelaksanaan hajatan/pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, Walikota meminta Forum pekerja bawah tenda untuk membuat surat permohonan rekomendasi ke Pemko Tanjungbalai.
“Sebagai solusi, kepada Bapak Ibu dari pekerja bawah tenda membuat surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Tanjungbalai, agar nanti surat tersebut sebagai pegangan saat bekerja bagi para pekerja bawah tenda,” ujar Walikota.
“Kami (Pemkot) siap membantu dan memfasilitasinya, setelah surat itu selesai, nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjungbalai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana,” lanjut Walikota.
“Dalam pelaksanaannya nanti tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh pekerja bawah tenda, baik tukang keyboard, biduan dan lainnya tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan meminta pelaksanaan hajatan tidak dilaksanakan hingga malam hari dan hanya sampai sore hari saja, artinya tidak lebih dari 12 Jam,” kata HM Syahrial.
“Pemko Tanjungbalai mensyaratkan bagi yang punya hajatan juga tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, seperti social distancing, mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk para undangan dan lain-lain. Hal ini adalah bentuk komitmen, kemauan dan kekompakan kita bersama menuju kehidupan normal tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegas Walikota.
“Saya juga meminta Kepada Dishub yang agar jangan asal mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk pelaksanaan hajatan, apalagi pada saat acara sampai memakai badan jalan, sepanjang jalan protokol di Kota Tanjungbalai karena hal ini mengganggu para pengguna jalan. Kepada dinas terkait lain seperti Satpol-PP dan Dispora masing-masing menyiapkan SOP bagi masyarakat yang mau membuat pesta,” sebut Walikota.
“Insyaallah dengan kekompakan dan dukungan kita bersama, aktifitas kita dapat kembali berjalan seperti biasa dan tentunya Pemko Tanjungbalai bersama Forkopimda siap membantu masyarakat,” pungkas Walikota Tanjungbalai.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan, Nurmalini Marpaung, Kabag Pemerintahan, Pahala Zulfikar, Kepala Dinas Perhubungan, Khairul, Plt KasatPol PP, M Tahir serta Perwakilan Forum pekerja bawah tenda Kota Tanjungbalai. (rbb/mom)