TASLABNEWS, LABUHANBATU – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Labuhanbatu untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kecamatan Rantau Utara akan dibagikan minggu depan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Camat Rantau Utara, Turing Ritonga, kepada wartawan, Rabu (24/06/2020) siang.
“Insyaallah Senin depan tepatnya tanggal 29 Juni 2020. Pembayaran BST tersebut, akan dilaksanakan di setiap Kelurahan di Kecamatan Rantau Utara,” ujarnya.
Turing menjelaskan, bahwa ada sebanyak 10 Kantor Kelurahan di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu yang sudah siap menerima warga yang datang dalam pengambilan dana BST tersebut.
“Setiap kepala keluarga yang terdata sebagai penerima BST akan diberikan uang tunai kalau tidak salah sebesar Rp. 300 ribu. Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (cs/mom)