TASLABNEWS, Tiga remaja kompak mencuri kipas angin di Musholla Raudhatul Muslimin. Aksi mereka kepergok warga dan sebelum diserahkan ke polisi sempat dihajar warga yang kesal.
Dua pelaku berinisial, MS (18) warga Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai dan AS (16) ditangkap warga di Musholla, sedangkan MRM (17) ditangkap setengah jam kemudian di sebuah warnet, Kamis (18/6/ 2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH MHum, didampingi Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin SH kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020), mengatakan aksi kedua pelaku melakukan pencurian kipas angin diketahui warga dan langsung diamankan di TKP, sedangkan seorang pelaku kembali ditangkap di sebuah warnet.
“Modus ketiga pelaku dalam melakukan pencurian kipas angin merek Corona dengan cara mengambil dari tempatnya yang berada di dalam Musholla di Dusun VI, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Soalnya, aksi mereka dipergoki dan lantaran kesal kedua pelaku sempat di hajar warga, beruntung pengurus musholla segera melaporkannya ke Polsek Firdaus, sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah,” bilang Kapolres.
Selanjutnya, sambung kapolres ketiga pelaku diboyong ke Mapolsek Firdaus, dan berdasarkan pengakuan mereka beraksi bersama dan setengah jam kemudian MRM berhasil ditangkap warga di sebuah warnet.
Pengurus Musholla Raudatul Muslimin langsung membuat pengaduan sesuai LP/ 90/ VI / YAN.2.6 / 2020/ SU /RES SERGAI / SEK Firdaus, Tanggal 18 Juni 2020.
“Ketiga pelaku dan barang bukti kipas angin merek Corona sudah diamankan di Mapolsek Firdaus. Sedangkan kerugian ditaksir sekitar Rp600 ribu,” tandas Robin. (Ril/syaf)