TASLABNEWS, MEDAN – Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK mendapat informasi kalau di wilayah hukumnya ada temuan mayat pria paruh di Jalan Sehati Kelurahan Helvetia Timur kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Atas informasi tersebut, Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk cek TKP dan berkoordinasi dengan Team Inafis Polrestabes Medan. Sekira pukul 10.30 wib, Kanit Reskrim dan anggota lainnya tiba di Jalan Sehati No 33A Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut keterangan saksi berinisial YS (37) dan WJ Br S, pada Hari Kamis (25/6/2020) sekira Pukul 10.00 Wib, YS melihat ke rumah korban Sahat Maruli Tua Situmorang, dimana AC rumah itu dalam keadaan hidup selama 2 hari dan ada rantang makanan teras rumah itu, lalu YS menghubungin anak korban, SS melalui Telepon.
Selanjutnya WJ Br S dikabarin melalui Via telephone oleh Ibu kandung SS yang berada di Lampung, dan menyuruh agar pulang ke Jalan Sehati No.33A Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, untuk mengecek kondisi korban.
Setiba WJ br S di lokasi, langsung melakukan pengecekkan ke dalam rumah dan ditemukan korban tergeletak di lantai, dan selanjutnya mengabarin kepada tetangganya serta Kepala Lingkungan 4 Kelurahan Helvetia Timur, Suyadi yang langsung menginfokan ke Kapolsek Medan Helvetia.
Kapolsek mengatakan bahwa menurut keterangan saksi – saksi, korban bernama Sahat Maruli Tua Situmorang. Sejak hari Senin tanggal 22 Juni 2020, korbam ditinggal cucunya, WBS.
“Enam bulan lalu, korban melakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Royal Prima, dan dari hasil rekam medik, korban mengalami sakit jantung dan Stroke,” ungkap Kapolsek Helvetia.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kompol Pardamean.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS. Bhayangkara, guna pemeriksaan selanjutnya dan akan diserahkan kepada pihak Keluarga. (mom)