TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Zulkarnain Hasibuan alias Zul (51), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai akhirnya diciduk tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Tersangka di amankan dari dalam kapal di galangan kapal di kawasan PT Timur Jaya, Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada hari ini Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wib.
Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Senin (8/6/2020), tersangka Zulkarnain Hasibuan alias Zul diamankan atas adanya laporan polisi no: LP/131/VI/2020/SU/Res T.Balai, tanggal 07 Juni 2020 atas laporan dari Ishak (48), warga Jalan Sungai Lama, Dusun X, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Katanya, dalam laporan korban mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra BK 5929 VC pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020 sekira pukul 01.30 Wib saat parkir di depan tangkahan Cok Nasi di kawasan Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Kota Tanjungbalai.
“Akibat kejadian itu, korban telah mengalami kerugian material senilai Rp.4.000.000,- dan korbanpun melaporkannya ke Polres Tanjungbalai. Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui identitas dari tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik pelapor atau korban,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Katanya, selain berhasil mengamankan tersangka yang sembunyi di dalam kapal, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai juga berhasil mengamankan barang buktinya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Zulkarnain Hasibuan alias Zul, berupa dua potong celana panjang yang dibeli dengan hasil penjualan sepeda motor dari kejahatannya, dua potong baju yang dibeli dengan hasil penjualan pencurian sepedamotor dari kejahatan dan satu unit kenderaan bermotor jenis Honda Supra X milik korban.
“Saat ini, tersangka berikut dengan barang buktinya telah diamankan di Polres Tanjungbalai guna proses hukum selanjutnya,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (ign/mom)