TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 akhirnya berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Utara dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap LKPD Kota Tanjungbalai TA.2019 itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial SH MH dan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin ST, di Auditorium Kantor BPK Perwakailan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (26/6).
Penilaian opini WDP ini termasuk prestasi karena LKPD Kota Tanjungbalai TA.2018 lalu, hanya meraih opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Atas prestasi tersebut, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tanjungbalai yang telah bekerja keras dengan ikhlas dan tuntas, sehingga hasil LKPD Tahun Anggaran 2019 Kota Tanjungbalai dapat meraih opini WDP.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah sama-sama bekerja keras sehingga LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 dapat meraih opini WDP tahun ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas bimbingan, arahan, komunikasi dan koordinasi yang baik selama ini sehingga LKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 bisa meraih predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kedepan, kami akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan kinerja termasuk dalam penyajian dan penyampaian LKPD Kota Tanjungbalai tahun 2020. Bergerak dari prestasi yang diperoleh pada hari ini, kami optimis, LKPD Kota Tanjungbalai tahun 2020 akan mampu meraih penilaian dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara,” ujar Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial SH,MH. (ign/syaf)