TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Asahan diminta mengusut Voucher anggota DPRD di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Itu dikatakan Ketua DPC Bara Api Asahan Adha Khairuddin pada taslabnews, Selasa (9/6/2020).
Menurut Adha, pihaknya banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa selain pengadaan kapal dan sampan untuk nelayan di Sei Kepayang, ternyata di beberapa OPD/SKPD banyak proyek pengadaan dan pengerjaan yang merupakan voucher anggota DPRD Asahan.
“Diantaranya pengadaan ternak lembu di dinas peternakan, pengadaan ikan, dan proyek pengerjaan jalan, drainase dan lainnya yang disebut-sebut merupakan voucher anggota DPRD Asahan,” ucapnya.
Adha menambahkan, ia juga sudah memerintahkan seluruh anggota bara api untuk menyelidiki informasi dari masyarakat atas voucher anggota DPRD Asahan.
“Jadi selain dugaan penyimpangan atas pengadaan dan pengadaan proyek yang merupakan voucher anggota DPRD, kami juga mendapat kabar adanya penunjukkan langsung dan pemenangan perusahaan milik oknum anggota DPRD dan keluarganya dalam proses tender,” ucap Adha.
Masih dari Adha, ia berharap agar kejaksaan dan polisi mengusut tuntas soal voucher DPRD di OPD. (Syaf)