TASLABNEWS, ASAHAN- Sekretaris Dewan (Sekwan) Asahan mengakui bahwa selain aliran dana reses tahun anggaran 2018, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayar tunjangan keluarga dan beras untuk anggota DPRD Asahan.
Itu dikatakan Sekwan Asahan Syahrul Efendi kepada taslabnews, baru-baru ini.
“Betul itu, tuk apa kututupi. Memang ada temuan BPK. Nilainya kalau gak salah puluhan juta rupiah,” ucap Syahrul.
Masih dari Syahrul, hal ini terjadi karena ada istri atau suami dari oknum anggota DPRD Asahan yang berprofesi sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Nah kalau suami atau istrinya PNS kan harusnya gak dapat tunjangan beras dan keluarga. Karena ASN/PNS sudah dapat tunjangan dari pemerintah. Nah disitu terjadi masalahnya. Ada tumpang tindih pemberian tunjangan. Jadi istri atau suami anggota DPRD Asahan yang merupaksn PNS menerima tunjangan keluarga dan beras,” ucapnya.
Masih dari Syahrul, ia mengakui masih ada anggota DPRD Priode 2014-2019 yang belum memulangkan kerugian negara.
“Ia benar masih ada yang belum memulangkan,” ucapnya. (Syaf)