TASLABNEWS, ASAHAN- Pengerjaan proyek drainase di Jalan Kelapa, Dusun IV Batu X, Desa Sei Halim Hassak, Kecamatan Sei Dadap Asahan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, ada kekurangan volume pengerjaan proyek senilai Rp197,575 juta itu.
Itu dikatakan salahsatu aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada taslabnews, Senin (8/6/2020).
Menurut Isa, sesuai temuan BPK nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 disebutkan belanja modal di Perkim Rp14.460.416.000.
Dari belanja modal itu terealisasi Rp13.680.564.800 atau 94,61 persen. Dari anggaran tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp197.575.000 untuk kegiatan lanjutan drainase.
Pengerjaan proyek dianggao selesai 100 persen dan pihak rekanan telah dibayar penuh oleh pihak Perkim Asahan.
Isa menambahkan, ternyata saat BPK melakukan pemeriksaan tanggal 1 Maret 2019 diketahui terdapat kekurangan volume dalam pengerjaan proyek drainase tersebut.
“Nah pertanyaannya, kenapa bisa dilakukan pembayaran 100 persen oleh Perkim kepada pihak rekanan jika memang ada kekurangan volume dalam pengerjaan proyek,” ucapnya.
Isa berharap agar jaksa dan pollres mengusut masalah ini sampai tuntas.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis Perkim, menurut salahseorang pegawai kadis sedang tidak ada di ruangan kerjanya.
“Pak kadis lagi keluar, nanti atau besok aja datang lagi,” ucap pegawai yang tak mau menyebutkan namanya itu.
Terpisah, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui Kabid Pemberitaan mengaku tak tahu masalah temyan BPK itu dan berjanji akan koordinasi dengan pihak Perkim Asahan.
“Gak tahu aku temuan BPK itu bang. Nanti lah kutanya pihak Perkim ya bang,” ucapnya. (Syaf)