TASLABNEWS, ASAHAN- Sudah 3 minggu kasus akuran dana reses 45 anggota DPRD Asahan dilaporkan ke Polres Asahan. Namun penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat dan tak jelas. Pasalnya belum ada kabar kapan 45 anggota DPRD Asahan akan dipanggil dan dimintai keterangannya.
Itu dikatakan Ketua DPC LSM Bara Api Asahan Adha Khairuddin kepada taslabnews, Senin (8/6/2020).
“Hingga saat ini kita belum dapat kabar kapan anggota DPRD Asahan itu dipanggil bang. Kita dari Bara Api Asahan akan mengawal kasus ini,” ucapnya.
Masih dari Adha, ia sangat berharap agar kasus ini secepatnya ditangani pihak Polres Asahan. Agar tidak muncul kecurigaan warga Asahan atas penanganan kasus tersebut.
“Mudah-mudahan secepatnya 45 anggota DPRD yang terhormat itu dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Daftar 45 Anggota DPRD Asahan Penerima Aliran Dana Reses Sesuai Temuan BPK
Kasus Aliran Dana Reses 45 Anggota DPRD Memasuki Babak Baru
Ini Pengakuan Ketua DPRD Asahan atas Dana Reses yang Jadi Temuan BPK dan Rugikan Negara Rp661 Juta
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dikonfirmasi meminta wartawan koordinasi ke kasat.
Terpisah, Ketua Permata KPK Asahan Soleh Marpaung yang melaporkan kasus ini mengaku sudah dipanggil pihak Polres Asahan untuk dimintai keterangannta atas laporan mereka.
“Sudah dimintai keteranganku bang. Mungkin dalam waktu dekat dipanggilah 45 anggota DPRD Asahan itu,” ucapnya. (Syaf)