TASLABNEWS, LABUHANBATU – Menindaklanjuti Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No: 005/3268/SJ perihal lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berpartisipasi mengikuti lomba tersebut, terlihat pada hari, Selasa (2/6/2020) bertempat di ruang data dan karya, Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT menggelar rapat persiapan lomba dimaksud.
Selain Bupati, terlihat hadir Ahmad Muflih SH, Asisten I, Sarimpunan Ritonga, Asisten III, Zaid Harahap, Plt Kaban Litbang, HM Zuhri SE MSi, para kepala OPD, Kabag, Perwakilan dari pasar modern Berastagi Rantauprapat, Pengusaha Resto dan Cafe.
H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan bahwa Pandemic Covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia, dan merupakan permasalahan serius untuk ditangani secepatnya, masalah covid-19 belum dapat dipastikan selesainya, sehingga Pusat dan daerah harus paralel bangkit bersama menciptakan iklim kondusif.
“Penanganan pandemic Covid-19 menjadi wahana Pemda berinovasi guna menekan penularan, beragam bentuk inovasi perlu dilakukan pada masa pandemi covid-19, rencana pelaksanaan nilai normal Labuhanbatu membutuhkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder, untuk memacu berbagai pemikiran dan kreativitas pemerintah daerah, perlu dilaksanakan lomba inovasi tatanan Normal Baru produktif dan aman covid-19 sebutnya,” tutur Bupati Labuhanbatu.
Menurut Andi, tujuan diadakan lomba tersebut untuk mendorong gerakan nasional, membuat dan melaksanakan protokol Covid-19 dari dan untuk daerah, membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, membuat kehidupan ekonomi dan aktivitas bisnis, prakondisi dalam membuat simulasi secara masif oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Selain itu, sebut Andi Suhaimi, perlombaan juga bertujuan menyusun langkah conditioning di lapangan yang belum dilakukan oleh pemangku kepentingan, mendapatkan modal protokol copyright 1947 sektor dan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui protokol kesehatan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah.
Adapun sektor, kriteria dan tim penilai, yaitu 7 sektor yang terdiri dari: 1.Pasar tradisional atau pasar tradisional c-19, 2. Pasar modern atau mall dan minimarket, 3. Restoran an, 4. Hotel, 5. PTSP, 6.Tempat wisata, dan Transportasi umum.
“Untuk kriteria penilaian yaitu kesesuaian protokol Covid-19, aplikatif/replikasi, strong idea/kreativitas/kebaharuan dan kerjasama atau kolaborasi. Sedangkan tim penilai terdiri dari, Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar dan gugus tugas Covid-19,” ujar Andi Suhaimi.
“Dari itu saya berharap kepada seluruh jajaran dan intansi terkait yang terlibat dalam hal ini untuk bekerja sama dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan penilaian yang terbaik, persiapkanlah segala sesuatu yang di butuhkan dengan matang,” harapnya.
Diketahui lomba tersebut dimulai dari tangga 29 Mei 2020, penilaian tanggal 9-12 Juni, dan diumumkan pada tanggal 15 Juni mendatang. (rel/cs/mom)