TASLABNEWS, LABUHANBATU – Pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap penjaga sarang burung walet yang terjadi di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, masih bebas berkeliaran.
Kejadian tragis itu, mengakibatkan seorang kakek berusia 75 tahun warga Lingkungan Sumber Beji, Kelurahan Padang Bulan, mengalami sejumlah luka serius bekas sabetan benda tajam di kepalanya. Sementara temannya TI (44) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, mengalami luka di bagian mulut.
“Kejadiannya hari, Selasa (2/6/2020) sekitar jam 02:00 Wib dini hari. Ketika itu, kakek saya, RS baru saja tertidur. Tanpa sadar, pelaku langsung membacok kepalanya menggunakan parang kemudian dia tersungkur ke lantai. Tak sampai disitu, pelaku kembali membacok kepala korban untuk kedua kalinya sehingga membuat korban tak berdaya,” ujar Andi cucu korban, Sabtu (13/6/2020) di Rantauprapat.
Kemudian, lanjutnya, melihat korban masih sadar atas pembacokan itu, pelaku kembali mengikat tangan korban menggunakan lakban berwarna hitam, setelah di ikat pelaku kembali memukuli dada korban menggunakan besi sampai korban tersungkur di lantai.
Pelaku, kata Andi, berhasil merampas barang milik korban RS berupa Hp Android Merk Oppo A37, uang tunai Senilai Rp3.800.000, dan satu cincin senilai Rp1.500.000 yang dirampas dari jari korban.
Selain itu, dari tangan TI pelaku berhasil merampas Hp Nokia 105 Warna Biru. Kami menduga, target utama pelaku mencuri sarang burung walet, dan berhasil membawa seberat 9 Ons dengan cara memanjat ke lantai atas gedung.
“Atas kejadian itu, kakek saya mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Sementara temannya TI mengalami luka di bagian mulut,” jelas Andi.
Dia menambahkan, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 750 / VI / 2020 / SPKT / RES – LBH. tanggal 02 Juni 2020.
“Kami sangat berharap pihak kepolisian Polres Labuhanbatu segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tandas Andi.
Hingga berita ini dikirim, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK dan Kasat Reskrim, AKP Parikhesit belum menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (13/6/2020) terkait kejadian tersebut yang dilayangkan melalui pesan Whatsapp ke nomor pribadinya. (cs/mom)