TASLABNEWS, ASAHAN- Kapoldasu diharapkan mengusut 35 proyek bermasalah di Dinas PUPR Asahan yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diantaranya pengerjaan hotmix di Jalan Simpang SMP Negeri 1 Pulau Rakyat Menuju Desa Padang Mahondang.
Itu dikatakan Sekjen DPC GM Pekat IB Asahan Adi Chandra Pranata kepada taslabnews, Selasa (23/6/2020).
Menurut Chandra, pekerjaan dilakukan berdasarkan kontrak nomor: 177.3/PK/PPK-PJLPA/DAK+APBD 2018 tanggal 25 Juni 2018.
Ada pun nilai pekerjaan proyek sesuai kontrak Rp3.660.400.000. Jangka waktu pekerjaan selama 119 hari kelender, tepatnya mulai 25 Juni sampai 22 Oktober 2018.
Pekerjasn telah dinyatakan selesai dan diserah terimakan berdasarkan berita acara nomor: 3/BAPPP/PPK-PJLPA/DAK+APBD/2018 tanggal 20 September 2018.
Hanya saja berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tanggal 21 Januari 2019 serta pengujian kepadatan di laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui ada kekurangan volume pekerjasn laston lapis aus.
“Nah menurut BPK akibat terjadinya kekurangan volume pekerjaan negara mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ucap Chandra.
Masih dari Chandra, ia sangat mengharapkan agar poldasu menangani kasus ini dengan serius. (Syaf)