TASLABNEWS, ASAHAN- Dari 35 proyek bermasalah di dinas PU PR selain pembangunan Jalan Pasar Rodi juga ada kekurangan volume pengerjaan hotmix Jalan Desa Rahuning 1 menuju simpang Bukit Kijang perkebunan Gunung Melayu, Kabupaten Asahan.
Itu dikatakan Sekjen DPC GM Pekat IB Asahan Adi Chandra Pranata kepada taslabnews, Selasa (16/6/2020).
Menurut Chandra, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK nomor 35./LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 diketahui bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Dimana pengerjaan proyek berdasarkan kontrak nomor 117.4/PK/PPK-PJLPA/DAK+APBD/2018 tanggal 25 Juni 2018 dengan nilai proyek Rp1,984.000.000 dan addendum nomor 332.4/ CCO/PPK-PJLPA/DAK+APBD/2018 tanggal 12 Juli 2018.
BERITA TERKAIT
Dari 35 Proyek Bermasalah di PUPR Asahan, Diantaranya Peningkatan Jalan Hotmix Pasar Rodi Rahuning
35 Proyek di PU Bermasalah, Bukti Surya Gagal Membina Bawahan dan Memimpin Asahan
Hebat, Dalam 1 Tahun Anggaran, Ada 35 Proyek di PUPR Asahan Bermasalah dan Jadi Temuan BPK
Sedangkan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan mulai tanggal 25 Juni sampai 22 Oktober.
Anehnya ternyata walau ada penyimpangan dalam pengerjaannya, namun pihak Dinas PUPR tetap membayar penuh rekanan.
“Nah kok bisa kayak gitu kejadiannya. Apa gak ada dilakukan pengawasan dan pengecekan baru dilakukan pembayaran,” ucapnya.
Chandra berharap Kajatisu dan Kapoldasu nenangani kasus temuan BPK ini. Karena menurut BPK ada kerugian negara atas pengerjaan proyek tersebut. (Syaf)