TASLABNEWS, ASAHAN – Kapolsek Pulau Raja, meringkus empat pemilik tujuh butir diduga narkoba jenis ekstasi di Jalinsum Pulau Rakyat Asahan Kabupaten Labura tepatnya di depan rumah makan Statusquo, Selasa (23/6/2020) sekira pukul 22.30 Wib. Belakangan diketahui, 2 pria merupakan warga Aceh, dimana seorang merupakan mantan oknum TNI, dan 2 pria lagi warga Kota Tanjungbalai.
Saat melakukan patroli di jalan lintas sumatera utara (Jalinsum) Pulau Raja, Selasa (23/6/2020) sekira pukul 22.30 Wib, AKP Rahmadani SH MH bersama Kanitres, Iptu Doli Silaban dan Kanit Intel, Ipda Liber Manurung melihat satu unit mobil Nissan Xtrail warna abu abu tanpa plat nomor polisi tiba-tiba menabrak bumper dari mobil ambulance.
Akibat laka lantas yang terjadi di depan rumah makan Statusquo Desa Rahuning Kecamatan Rahuning, Asahan tersebut, kedua mobil berhenti. Namun Kapolsek menaruh curiga karena pengendara mobil Nissan Extrail tidak keluar dari mobil.
Kapolsek kemudian memerintahkan supir mobil Nissan Xtrail itu untuk keluar dari mobil. Saat pintu mobil dibuka, dari dalam mobil terdengar suara mencurigakan, Polisi langsung bertindak tegas dengan melakukan penggeledahan orang dan mobil tersebut. Ditemukan satu plastik kecil berisikan tujuh butir diduga narkoba jenis pil ekstasi.
Dari interogasi, diketahui empat pria itu masing-masing bernama, Tengku Syahrial (50), warga Tunong Provinsi Aceh, M Abal Nasution (38), warga Teluk Nibung, Kota Tanjung balai, MHD Iqbal (44), warga HM Nur Kelurahan Gadung Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan Khairuddin (44), warga Kecamatan Tapak tuan, Aceh Selatan, yang merupakan mantan oknum TNI.
Kepada awak media online taslabnews.com, Kapolsek Pulau Raj mengatakan bahwa keempat tersangka yang diduga memiliki Narkoba tujuh butir jenis pil ekstasi beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pulau Raja.
“Keempat tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Mapolres Asahan untuk selanjutnya dillakukan pemeriksaan,” terang AKP Rahmadani SH MH. (sof/mom)