TASLABNEWS, ASAHAN- Miliki narkoba jenis sabu, oknum lurah Aek Loba, Kabupaten Asahan berinisial RAS diringkus polisi.
Informasi diperoleh taslabnews, Minggu (21/6/2020) oknum Lurah Aek Loba Pekan ini di ringkus oleh personil unit reskrim Polsek Pulau Raja, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 15.00 Wib di kios rokok di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat.
Aaat diringkus, dari tangan oknum Lurah tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu klip kecil.
Kapolsek Pulau Raja, AKP M. Ramadhani saat dikonfirmasi awak media melalui jaringan selulernya membenarkan bahwa pihaknya meringkus seorang ASN karena memiliki narkotika jenis sabu.
“Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang ASN dan kasusnya telah kita limpahkan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah Sofyan salah seorang warga mengaku dirinya mendapat informasi oknum lurah tersebut diringkus polisi karena kasus narkoba.
Sofyan mengaku salut dengan tindakan polisi yang telah berhasil meringkus oknum lurah tersebut.
“Harusnya sebagai lurah dia memberi contoh baik kepada warga, bukanya memberi cintoh buruk seperti ini,” ucapnya. (Edi/syaf)