TASLABNEWS, ASAHAN- Akhirnya mantan ketua PKK Asahan Hj Winda Fitrika membuka blokir WhatsApp dan membantah dirinya ada menerima surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Itu disampaikan Winda kepada taslabnews, Senin (1/6/2020). Menurut Winda, ia tidak pernah mendapat surat panggilan atas aliran dana PKK di SKPD/OPD khususnya terkait pengadaan 60 ekor domba ke kelompok ternak binaan PKK tahun 2012.
“Nggak benar itu Pak Syaf,” ucap Winda singkat.
Sementara, ditempat terpisah Agus Salim Simatupang yang merupakan Ketua Laskar Jokowi Asahan mengaku dirinya juga sama seperti ketua DPC Bara Api Asahan mendengar isu terkait pemanggilan tersebut.
“Kabarnya sih seperti itu ketua, ada surat panggilan dari Kejatisu untuk Hj Winda Fitrika,” ucap Agus.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Juga Aliran Dana PKK di BPM & PD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Menurut Agus, isu adanta panggilan dari Kejatisu untuk istri mantan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang itu ramai dibicarakan di warung kopi.
“Masalah benar tidaknya ada surat panggilan dari Kejatisu itu aku kurang ngerti. Tapi itu ramai dibicarakan di warung kopi. Kalau gak salah terkait dana PKK pengadaan 60 domba. Itu kabar yang kudengar,” ucap Agus.
Masih dari Agus, ia mengaku mendapat kabar kasus aliran dana PKK Asahan tahun anggaran 2012 dan 2013 ada yang melaporkan ke Kejatisu.
“Kabarnya ada yang melapor ke Kejatisu. Tapi aku gak tahu LSM atau aktivis mana yang melaporkan kasus itu,” ucapnya. (Syaf)