TASLABNEWS, ASAHAN – Laskar Rakyat Jokowi Asahan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut aliran dana untuk pengadaan website PKK Kabupaten Asahan tahun 2012. Itu dikatakan Ketua Laskar Rakyat Jokowi Asahan, Agus Salim Simatupang kepada awak media taslabnews.com, Rabu (24/6/2020).
Menurut Agus, pihaknya sudah menyerahkan bukti dugaan pengadaan fiktif website PKK Asahan tersebut ke Kejatisu. “Sudah kami laporkan. Ini tinggal menunggu tindak lanjut dari kejatisu. Semoga kasusnya cepat ditangani,” kata Agus.
Masih dari Agus, kasus pengadaan website ini terjadi dimasa TP PKK Asahan dipimpin Hj Winda Fitrika yang merupakan istri mantan Bupati Asahan, Almarhum Taufan Gama Simatupang.
Menurut Agus, berdasarkan penelusuran dan pendalaman kasus yang mereka laporkan, ada dugaan fiktif dalam pengadaan website tersebut. (edi/mom)