TASLABNEWS, BATUBARA- Tahun anggaran 2018, ada tumpang tindih anggaran biaya perjalanan dinas untuk 199 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Batubara.
Itu dikatakan Sekjen DPC GM Pekat IB Batubara Fernando Andy Saputra kepada taslabnews, Selasa (16/6/2020).
Menurut Fernando, hal itu sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Provinsi Sumatera Utara.
Fernando mengatakan, sesuai hasil audit BPK atas laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2018 atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nomor 40. C/ LHP/XVIII.MDN/04/2019 tanggal 12 April 2019 ditemukan adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tumpang tindih.
Fernando berharap agar Kapoldasu memerintahkan Kapolres Batubara untuk mengusut temuan BPK tersebut.
“Kuta harap kasus ini secepatnya ditangani oleh Kapoldasu bang,” ucapnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Batubara Zamzami Elwadip saat dikonfirmasi terkait masalah temuan BPK ini mengaku tidak tahu.
Zamzami meminta taslabnews agar konfirmasi ke inspektorat.
“Ke inspektorat aja bang konfirmasi. Kalau jami gak tahu soal temuan BPK itu,” jawabnya. (Syaf)