TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Beredarnya kabar seorang Anggota DPRD Tanjungbalai Positif Covid-19, menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat gelisah. KOMPAK Tanjungbalai desak Aparat Penegak Hukum agar segera mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komite Mahasiswa Pemuda Peduli kota (KOMPAK) Tanjungbalai, Ramadhan Batubara kepada wartawan saat ditemui, Senin (1/6/2020), di Kota Tanjungbalai.
Ramadhan merasa sangat kecewa terhadap pihak-pihak yang tega bermain-main dengan isu Positif Corona, baik itu dari pihak Handrianto maupun pihak Alpian sebab beredarnya berita tersebut dapat menjadikan kegelisahan bahkan tidak menutup kemungkinan dapat memicu ‘chaos’ ditengah-tengah masyarakat.
“Kami sangat kecewa terhadap tindakan mereka, dengan mudah menyampaikan dalam berita bahwa seseorang positif atau tidak positif Corona di media, seakan-akan jadi mainan saja. sementara berita tersebut dikonsumsi lapisan masyarakat yang pasti punya pemahaman berbeda-beda,” kata Ramadhan.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum harus mengambil tindakan atas kejadian ini, segera menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas beredarnya kabar bohon tersebut yang telah meresahkan masyarakat Tanjungbalai,” lanjut Ramadhan.
“Jika pihak pihak Aparat Penegak Hukum berdalih harus ada dumas, (pengaduan masyarakat), Selasa besok kami akan masukkan dumas nya,” pungkas Ramadhan.
“Hal seperti ini harus mendapat ketegasan hukum agar tidak terulang lagi, apalagi Alpian adalah DPRD, publik figur, pastinya banyak membaur dengan masyarakat, ketika terkabar positif COVID, maka cukup membuat masyarakat resah” tutup Ramadhan.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa salah satu media online, Sabtu (30/05/2020) telah memberitakan bahwa seorang Anggota DPRD Tanjungbalai, Alpian positif Covid-19. Hal itu diungkapkan Handrianto yang menjadi Narasumber Tunggal didalam berita tersebut yang merupakan Wartawan pimpinan cabang Bratapos Sumbagut.
Dalam berita tersebut Handrianto berkomunikasi dengan Alpian melalui Aplikasi WhatsApp dengan keperluan konfirmasi berita, namun Alpian menolak bertemu dengan alasan PSBB.
Ketika Hendrianto bertanya kembali “apakah bapak positif covid?” Alpian menjawab “iya”.
Terbitnya berita online tersebut ternyata dalam sebentar telah menyebar kepada berbagai lapisan masyarakat, sehingga sampai kepada Alpian yang kemudian pada hari, Minggu (31/05/2020) mendatangi Mapolres Tanjungbalai dengan istri dan Kuasa Hukumnya untuk membuat laporan atas pemberitaan tersebut karena dirinya merasa sehat wal’afiat. (mom)