TASLABNEWS, ASAHAN – Diterima bekerja sebagai karyawan di Indomaret Kisaran, Wawan Riski alias Wawan (25) dan rekannya, AP malah menggasak uang sebesar Rp80 Juta lebih dari brankas Indomaret. Wawan berhasil ditangkap pada hari, Rabu (10/6/2020), sedangkan AP disarankan untuk menyerahkan diri ke Kepolisian.
Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa sebelum melakukan kejahatan, tersangka terlebih dahulu menduplikatkan kunci brankas Indomaret di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, Kabupaten Asahan.
Setelah itu warga Jalan Setia, Lingkungan V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu membuka pintu brankas dan berhasil menggondol Rp80 Juta lebih.
“WR bekerja tidak sendirian, dia bersama AP yang kini DPO. Kami meminta agar AP warga jalan Aruan Kelurahan Sidomukti untuk segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat melakukan press release, Selasa (16/6/2020) di Mapolres Asahan.
Wawan ditangkap personil Satreskrim Polres Asahan, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 12.30 setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan personil menemukan uang hasil pencurian sebesar Rp39 Juta lebih yang disembunyikan oleh pelaku di dalam kotak sepatu. Dan selebihnya uang diserahkan kepada AP sebesar Rp 7 juta dan bayar hutang
Selain itu, personil juga menemukan satu unit DVR Hardisk CCTV milik Indomaret yang diambil tersangka dengan memotong kabel CCTV agar tersangka tidak terlihat saat membuka brankas.
Diuraikan AKBP Nugroho, Kedua tersangka masuk ke Indomaret pada pukul 04.30 WIB. Dan Wawan permisi mau ke kamar mandi dan langsung naik ke lantai 2. Setelah memotong kabel CCTV, kemudian membuka brankas dengan kunci duplikat.
“Tersangka kita persangkakan pasal 363 dengan ancaman pungkas Kapolres Asahan. (mom)