TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata ada 14 perkantoran di dinas Pertanian Asahan yang tidak punya bukti kepemilikan aset tanah. Bukan hanya itu, kantor PUPR juga ternyata berdiri di aset tanah milik Pemkab yang tak punya bukti kepemilikan.
Itu dikatakan Muhammad Isa Ansori kepada taslabnews, Minggu (31/5/2020).
Menurut Isa, sesuai data dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 2019, jelas disebutkan bahwa bangunan perkantoran itu berdiri di atas lahan yang tidak punya bukti kepemilikan.
“Bagaimana ini bisa terjadi? Aneh saja aku lihatnya bang. Kok sudah belasan tahun perkantoran itu berdiri, tapi ternyata tanah tempat berdirinya perkantoran itu gak ada bukti kepemilikannya. Apa selama ini Pemkab Asahan menyerobot lahan milik warga,” ucapnya.
BERITA TERKAIT
497 Aset Pemkab Tak Punya Bukti Kepemilikan, Bukti Taufan-Surya dan Taufik ZA Gagal Memimpin Asahan
Dari 497 Aset Pemkab Asahan yang Tak Punya Bukti Kepemilikan 166 Ada Didisdik, 142 di PUPR
Isa menambahkan, anehnya satu pun anggota DPRD Asahan tak ada yang berani bersuara mengenai temuan BPK ini.
” Nah aku lucu aja lihat pemerintah. Masyarakat disuruh bayar PBB. Ternyata PBB perkantoran milik Pemkab tak pernah dibayar. Kenapa kubilang gitu, kalau alas bukti tanahnya gak ada bagaimana pajaknya mau dibayar. Berarti selama ini Pemkab membodohi warga dan ngemplang pembayaran pajak lah bang,” ucapnya.
Masih dari Isa, ia berharap agar masalah ini secepatnya dibahas antara eksekutif dan legislatif. Agar secepatnya aset milik Pemkab mempunyai bukti kepemilikan. (Syaf)