TASLABNEWS, ASAHAN – Adanya isu yang beredar di masyarakat, baik melalui percakapan warga maupun media sosial tentang pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang dibagi dua untuk warga penerima bantuan di Dusun 4 Desa Sei Beluru Kecamatan Meranti, Asahan dibantah oleh Kepala Dusun (Kadus) 4 dan Kepala Desa (Kades) Sei Beluru.
Penelusuran awak media online taslabnews.com di lapangan, warga mencurigai BLT DD di Dusun 4 Desa Sei Beluru yang dibagikan pada tanggal 23 Mei 2020 lalu telah dibagi dua. Seorang penerima seharusnya mendapat Rp600.000, karena dibagi dua dengan penerima lain menjadi Rp300.000 per orang.
Seperti kabar yang diterima oleh awak media, seorang penerima bantuan, Ibu Ponsia yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp600.000, menjadi hanya Rp300.000. Setelah dikonfirmasi, Bu Ponsia mengatakan hal itu merupakan salah paham.
Keterangan diperoleh dari Kadus 4, Surya mengatakan bahwa hal tersebut memang salah paham saja. “Salah komunikasi itu, Bang, tapi sekarang tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
“Memang ada wacana dari Kades Sei Beluru untuk membagikan BLT DD secara merata, agar lebih banyak penerimanya, tapi Kades belum ada memerintahkan saya untuk mengatakan ke warga atau bu ponsia,” terang Surya.
Demikian juga dikatakan Kepala Desa Sei Beluru, Suyatno bahwa awalnya ada wacana untuk membagi rata kepada penerima BLT DD.
“Waktu Musyawarah Desa (Musdes) dengan Camat Meranti yang dihadiri seluruh Muspicam, BBD, PKM, tokoh masyarakat dan Kadus se-Desa Sei Beluru, saya usulkan agar BLT DD di bagi rata, sehingga lebih banyak penerimanya,” ungkapnya.
“Setelah musyawarah desa yang ke 2, saya diberitahu undang-undang tentang tata cara dan juga ada peraturan Kementerian Desa tentang BLT DD, maka saya harus mengikuti peraturan. Dengan kata lain usulan saya pada musdes pertama ditolak,” tutur Suyatno.
Sedangkan Camat Meranti, Darma Ginting saat dikonfirmasi awak media taslabnews.com membenarkan semua yang di katakan Kades Sei Beluru.
“Oh masalah itu sudah tuntas, cuma salah paham saja. Pada musdes pertama gagal dikarenakan kades ngotot mau di bagi rata. Tapi setelah itu pada musdes yang kedua berjalan dengan semestinya, Kades memahami peraturan tentang BLT DD,” jelas Ginting. (edy/mom)