TASLABNEWS, ASAHAN- Meski ada 35 proyek di dinas PUPR yang bermasalah akibat kekurangan volume pekerjaan, anehnya Kadis PUPR Kabupaten Asahan tak tersentuh hukum.
Dari 35 proyek bermasalah tersebut, item ke empat proyek bermasalah adalah pengerjaan lanjutan hotmix Jalan Desa Aek Loba menuju Alanf Bonbon dan Rawa Sari.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DUS berdasarkan nomor kontrak 177.1/pk/ppk-PJLPQ/DAK+APBD/2018 tanggal 25 Juni 2018 dengan nilai kontrak Rp4.924. 233.400.
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 119 hari kalender tempatnya mulai tanggal 25 juni sampai 28 Mei 22 Oktober 2018.
Chandra menambahkan, pekerjaan telah dinyatakan selesai dan telah diserah terimakan berdasarkan berita acara tanggal 20 Oktober 2018.
BERITA SEBELUMNYA
35 Proyek di PU Bermasalah, Bukti Surya Gagal Membina Bawahan dan Memimpin Asahan
Dari 35 Proyek Bermasalah di PUPR Asahan, Diantaranya Peningkatan Jalan Hotmix Pasar Rodi Rahuning
“Nah yang jadi pertanyaan, jika memang ada kekurangan volume pekerjaan sesuai temuan BPK, kenapa pekerjaan bisa diserah terimakan dan dibayar lunas,” ucapnya.
Chandra menduga ada indikasi kesengajaan antara pengawas pekerjaan, pihak PPK dan PPTK dinas PUPR Asahan juga rekanan dalam hal ini. (Syaf)