TASLABNEWS, ASAHAN- Meski ada kekurangan volume atas pengerjaan proyek hotmix jalan di Simpang SMPN 1 Pulau Rakyat menuju Desa Padang Mahondang, tapi pihak Dinas PUPR Asahan melakukan pembayaran penuh atas pekerjaan tersebut.
Itu dikatakan Muhammad Seto anggota DPC GM Pekat IB Asahan kepada taslabnews, Rabu (24/6/2020).
Menurut Seto, pihak rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah PT EBK. Sedangkan pembayaran yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR ke rekanan dilakukan pada empat termin.
Yakni: tanggal 9 Juli 2018 sebesar Rp732.080.000. Tanggal 6 Agustus sebesar
Rp732.080.000, tanggal 10 September sebesar Rp1.464.160.000 dan tanggal 26 Setember sebesar Rp732.080.000.
BERITA SEBELUMNYA
Pak Kapoldasu, Ini Satu Lagi Proyek Bermasalah di PUPR Asahan, dari 35 Temuan BPK
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tanggal 21 Januari 2019 diketahui pengerjaan tidak sesuai kontrak.
Dimana ada kekurangan volume pekerjaan 36.05 meter atas pengerjaan proyek tersebut yang mengakibatkan negara dirugikan Rp62 juta lebih.
Sesuai kontrak, pekerjaan seharusnya 1.027,90, namun hasil pemeriksaan BPK, pihak rekanan hanya mengerjakan 991,85 untuk laston lapis aus.
‘Kami bingung bang mau ngadu kemana. Ke kejari dan Polres pasti nggak ditangani laporan kami. Karena banyak laporan yang mandek,” ucapnya. (Syaf)