TASLABNEWS, ASAHAN- Ada yang aneh atas pengerjaan 35 proyek di Dinas PUPR Asahan tahun anggaran 2018. Dimana ada kekurangan volume pekerjaan seluruh proyek. Hebatnya, pembayaran untuk rekanan/kontraktor atas pengerjaan dilakukan 100 persen.
Itu dikatakan Sekretaris GM Pekat IB Asahan Adi Chandra Pranata kepada taslabnews, Senin (8/6/2020).
Menurut Chandra, hal itu sesuai hasil audit BPK nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019. Menurut Chandra, sesuai temuan BPK, akibat pengurangan volume pekerjaan itu negara mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Kok bisa sebanyak itu proyek bermasalah. Ini akibat tidak peduli atau kesengajaan. Aku jadi curiga, ini ada permainan dalam pengawasan dan pengerjaannya,” ucap Chandra.
Masih dari Chandra, ia sangat kecewa dengan temuan BPK tersebut. Hal itu menunjukkan kinerja kadis PUPR dan bawahannya gak becus.
Chandra juga berharap agar kejaksaan dan polisi mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Harus diusut ini. Dah gak jelas lagi kalau kayak gini,” ucapnya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis PUPR dan Sekretaris, menurut salah seorang pegawai Kadis dan Sekretaris lagi sibuk gak bisa diganggu.
“Lagi sibuk kadis dan sekretaris. Gak bisa diganggu,” ucapnya sambilbmeninggalkan wartawan.
Terpisah, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui Kabid Pemberitaan Arbin Tanjung mengaku belum nengetahui hasil temuan BPK.
“Kutanya dulu ke instansi terkait ya bang,” jawabnya. (Syaf)