TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Aneh, pada Jembatan Tabayang ternyata ada instalasi sambungan arus listrik yang dihubungkan langsung dengan kabel utama dengan tegangan menengah (TM). Selain di tempelkan langsung ke tiang-tiang besi jembatan, instalasi sambungan arus listrik tersebut tanpa pengaman dan tidak dilengkapi dengan meteran.
Adanya pemasangan instalasi sambungan yang tanpa meteran dan alat pengaman di jembatan yang berada di ujung Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, menghubungkan Kota Tanjungbalai dengan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan semua pengguna jembatan jika terjadi korsleting arus listrik.
Diyakini, adanya instalasi sambungan arus listrik ini untuk memenuhi kebutuhan pedagang yang selama ini bebas berjualan diatas jembatan yang melintasi Sungai Asahan tersebut.
“Patut disesalkan adanya pemasangan instalasi sambungan arus listrik di tiang jembatan Tabayang tanpa mempertimbangkan keselamatan dari para pengguna jembatan. Selain tanpa meteran, pemasangan instalasi sambungan arus listrik tersebut juga terkesan asal-asalan sehingga rawan terjadinya korsleting arus listrik pada instalasi maupun kabelnya, karena tidak menggunakan pengaman seperti pipa pembungkus kabel,” ujar warga Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, M Arsyad Nasution, Selasa (2/6/2020).
“Untuk itu, kita berharap kepada PT PLN Ranting Tanjungbalai, Cabang Rantau Parapat agar segera menertibkan pemasangan instalasi sambungan arus listrik di jembatan Tabayang tersebut. Hal ini sangat kita harapkan sebelum instalasi tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” harapnya.
Sementara itu, Supervisor Transaksi Energi PLN ULP Tanjungbalai, Bara saat dikonfirmasi di kantornya mengaku bahwa pemasangan instalasi sambungan arus listrik tersebut merupakan pemasangan liar atau ilegal. Dan Bara berjanji akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.
“Jika benar ada instalasi sambungan arus listrik di badan jembatan Tabayang, itu sudah merupakan pencurian dan pemasangan instalasinya itu illegal atau liar. Kita akan segera menindak lanjutinya ke petugas bidang penertiban pemakaian tenaga listrik agar dilakukan penertiban dan pembongkaran,” tegas Bara.
Sayangnya, sampai saat berita ini di perbuat, tidak satupun petugas dari PT PLN Ranting Tanjungbalai, Cabang Rantau Parapat yang terlihat turun kelokasi guna membongkar instalasi liar tersebut. (ign/mom)