TASLABNEWS, LABUHANBATU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu monitoring dan evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) se Kabupaten Labuhanbatu di Aula Kantor Camat Bilah Hulu, Sabtu (27/6/2020).
Adapun tim monitoring dan evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ini dipimpin oleh Ketua Tim, Syawal Siregar selaku Kabid Ekbang beserta tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu dan Tim dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Labuhanbatu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu melanjutkan agenda monitoring dan evaluasi secara bertahap terkait masalah BUMDesa se Kabupaten Labuhanbatu.
kali ini, berjadwal di Kecamatan Bilah Hulu yang mana di kecamatan ini terdapat 24 Desa yang dilakukan secara bertahap.
Monitoring dan Evaluasi ini membahas beberapa agenda penting yaitu, memeriksa seluruh unit usaha BUMDesa yang berjalan wajib membuat laporan perkembangan usaha setiap bulannya dan diserahkan kepada Pemerintahan Desa.
Kemudian, LPJ BUMDesa yang merekapitulasi seluruh kegiatan BUMDesa wajib dibuat dan disampaikan pada Musdes LPJ BUMDesa setiap akhir tahun sebelum dilaksanakannya Musdes RKPDes oleh Pemerintahan Desa.
Selanjutnya, PADes dari hasil usaha BUMDesa segera ditransfer ke rekening desa sebelum desa menyusun APBDes. Lalu, Bukti transfer dan transaksi yang dilakukan BUMDesa wajib disimpan dengan baik dan menjadi kelengkapan administrasi BUMDesa.
Terakhir, BUMDesa bersama pemerintahan desa segera merumuskan SOP yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan unit usaha BUMDesa.
Itulah indikator-indikator penting yang di bahas dari tim 1, 2 sampai 3 monitoring dan evaluasi dari Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu dan Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Labuhanbatu. (cs/mom)