TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Desa Mekar Sari menghentikan pembangunan Tower pemancar Smartfren di Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau rakyat Asahan diduga asal jadi. Hal itu dilakukannya atas aduan masyarakat, dimana diduga besi yang digunakan untuk membangun tower menggunakan besi bekas yang di bawa dari Kota Tebing Tinggi.
Diutarakan seorang warga setempat, pengakuan pekerja tower, Bodong, bahwa besi yang dipakai untuk membangun tower di Desa Mekar Sari itu merupakan besi bekas pemasangan tower yang sudah satu tahun dipergunakan.
Keterangan Bodong kepada awak media taslabnews.com bahwa ketahanan pondasi itu tidak akan berlangsung lama sebab pengerjaan PT Indu tower itu terkesan asal jadi .
Hasil pemantauan warga, proses pemasangan TPT tower pemancar Smartfren terlihat diduga menggunakan material pasir dan batu yang asal-asalan.
Sehingga warga melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Mekar Sari, Eka Wahyudi SH. Mendapat laporan warga, Kepala Desa memerintahkan para pekerja pelaksana pemasangan tower untuk menghentikan sementara pembangunan tower itu.
Iwan, warga dusun III Desa Mekar Sari selaku pemilik tanah yang dikontrak pihak Smartfren mengatakan bahwa tanahnya disewa selama 12 tahun dengan harga Rp90 Juta. Sedangkan pihak Smartfren memberikan Rp500.000 per rumah tangga untuk menandatangani izin HO nya.
“Warga saya merasa resah atas pemasangan tower Smartfren memakai besi- besi bekas dan di khawatirkan tiang tower ambruk memgakibat kan korban jiwa maupun tertimpa rumah disekitar tiang tower,” ujar Eka Wahyudi SH kepada awak media taslabnews.com.
“Kita masih menunggu pihak PT. Indu agar warga tidak resah dengan keberadaan pemasangan tiang tower,” pungkasnya. (sof/mom)