TASLABNEWS, ASAHAN- Dari 35 proyek bermasalah tang jadi temuan BPK di Dinas PUPR Asahan, diantaranya adalah peningkatan jalan hotmix Pasar Rodi di Kecamatan Rahuning.
Itu dikatakan Sekjen DPC GM Pekat IB Asahan Adi Chandra Pranata kepada taslabnews, Rabu (10/6/2020).
Menurut Chandra, untuk proyek jalan Pasar Rodi di Desa Rahuning I yang dikerjakan CV KAB. Pengerjaan sesuai kontrak tanggal 6 November 2018.
BERITA SEBELUMNYA
Gawat, Rehab Kantor Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati Asahan Tidak Punya SIMB
Dimana nilai proyeknya Rp1,112.500.000. Jangka waktu pengerjaan selama 45 hari kerja yakni mulai 6 November 2018 sampai 21 Desember 2018.
Chandra menambahkan, berdasarkan berita acara, pengerjaan telah selesai dikerjakan. Lalu pihak PUPR membayar 100 persen ke rekanan dan dilakukan serah terima.
Ternyata saat pihak BPK turun dan melakukan pemeriksaan, ada ditemukan kekurangan volume dalam pengerjaan jalan tersebut.
Hal itu sesuai hasil pengujian kepadatan yang dilakukan di laboratorium teknik sipil politeknik negeri Medan.
“Kok bisa ya bang volume pekerjaannya kurang, tapi rekanan dibayar 100 persen oleh pihak PUPR,” ucapnya. (Syaf)