TASLABNEWS, ASAHAN – Bupati Asahan menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Asahan untuk mencopot jabatan kedua oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang ditemukan pingsan di dalam mobil dengan posisi setengah bugil.
Terkait dua oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang ditemukan pingsan di dalam mobil dengan posisi setengah bugil, Bupati Asahan menggelar rapat dengan seluruh pejabat struktural di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (8/6/2020).
“Pada hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila. Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu,” ungkap Bupati Asahan.
“Untuk itu pada hari ini saya mengumpulkan saudara untuk mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang kembali, karena perlakuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini sangat memalukan Pemerintah Kabupaten Asahan. Untuk itu mulai hari ini saya berpesan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali,” pesan Bupati.
“Saya instruksikan kepada Saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya. Dan ini peringatan untuk pemangku jabatan di Dinas Pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas H Surya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan juga berharap agar seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah Covid-19, sehingga penyebaran wabah virus tersebut dapat diputus penyebarannya di Kabupaten Asahan.
Menanggapi instruksi Bupati Asahan, Kadisdik, Sofyan memastikan akan mencopot jabatan kedua oknum ASN tersebut dari jabatannya.
“Saya memastikan jabatan kedua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut dicopot,” tegas Sofyan.
Sofyan juga menyampaikan kemungkinan sanksi lain yang diberikan kepada kedua oknum ASN tersebut. “Namun ini kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN dimaksud,” terang Sofyan.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Jhon Hardi Nasution, Asisten Administrasi Umum, Khaidir Afrin SE, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat SSos MSi, Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan pejabat struktural di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. (mom)