TASLABNEWS, ASAHAN- Beredar Isu mantan Ketua Tim PKK Asahan Hj Winda Fitrika yang juga istri mantan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mendapat surat panggilan dari Kejatisu. Kasusnya disebut-sebut terkait pengadaan 60 ekor domba untuk kelompok ternak binaan PKK.
Itu dikatakan Ketua DPC LSM Bara Api Asahan Adha Khairuddin kepada taslabnews, Minggu (31/5/2020).
Menurut Adha, ia mendapat kabar kasus ini sudah ditangani pihak Kejatisu sesuai adanya laporan dari salahsatu kelompok masyarakat di Kabupaten Asahan.
“Kabarnya gitu bang sudah datang surat panggilannya. Ya semoga secepatnya lah Kejatisu memeriksa kasus ini,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Ini Juga Aliran Dana PKK di BPM & PD Asahan Masa Kepemimpinan Hj Winda Fitrika
Masih dari Adha, sesuai informasi yang diperolehnya, kasus ini merupakan anggaran tahun 2012 dan 2013.
“Kalau aku gak salah anggaran 2012 dan 2013 itu bang. Dimana ada anggaran pengadaan 60 domba untuk 6 kelompok ternak binaan PKK yang ditampung di APBD,” ucapnya.
Saat informasi ini coba dikonfirmasi kepada Hj Winda Fitrika via whatsApp nomor 0811 6132 xxx, ternyata nomor whatsApp wartawan taslabnews sudah diblokir oleh Winda.
Hanya saja orang dekat Winda Fitrika yang memohon namanya tidak dipublikasikan tidak menyangkal jika mantan Ketua PKK Asahan itu menerima surat panggilan dari Kejatisu.
“Ia sudah pening ini dia (Winda Fitrika) datang pula lah surat panggilan dari Kejatisu kasus pengadaan 60 domba sebelum lebaran kemarin,” ucapnya. (Syaf)